
Tanggal: 12 Agustus 2025
Kategori: Narkoba / Kriminal
Ringkasan Utama
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa 3 kilogram sabu yang disembunyikan di bagasi bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Penangkapan dilakukan di Terminal Aur Kuning, Bukittinggi, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kronologi Penangkapan
Petugas mendapatkan laporan adanya pengiriman paket mencurigakan dari Pekanbaru menuju Bukittinggi melalui jalur darat. Tim kemudian melakukan pengintaian terhadap bus yang dicurigai.
Saat bus tiba di terminal, petugas langsung memeriksa bagasi dan menemukan tas ransel berwarna hitam berisi tiga bungkus besar yang dilapisi plastik bening dan lakban cokelat. Setelah diuji, isinya positif sabu.
Identitas dan Peran Pelaku
-
Pelaku berinisial RH (32), warga Riau.
-
Mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantar paket ke seseorang di Bukittinggi dengan upah Rp15 juta.
-
RH mengaku tidak mengenal pemberi barang secara langsung, melainkan hanya melalui perantara yang berkomunikasi lewat telepon.
Modus Operandi
Pelaku memanfaatkan jalur bus AKAP karena dianggap lebih aman dan jarang diperiksa dibandingkan jalur udara. Barang diletakkan di bagasi bersama barang bawaan penumpang lain untuk menyamarkan isinya.
Langkah Lanjutan
Penyidik saat ini:
-
Mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemberi barang dan penerima di Bukittinggi.
-
Menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lintas provinsi.
-
Berkoordinasi dengan Polda Riau untuk memetakan jalur distribusi.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bahwa jalur transportasi darat masih menjadi pilihan utama jaringan narkoba antarprovinsi. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku bahwa aparat siap menindak di semua moda transportasi.