Jakarta, 20 Juli 2025 – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor baru dengan menembus angka Rp1.400.000 per gram pada Sabtu, 13 Juli 2024. Kenaikan sebesar Rp1.000 dibandingkan hari sebelumnya ini menjadikan harga emas Antam mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Tempo+13ANTARA News+13arahkita.com+13ANTARA News+5https://economy.okezone.com/+5https://www.metrotvnews.com+5
Detail Harga Emas Antam per 13 Juli 2024:
-
Emas 0,5 gram: Rp750.000
-
Emas 1 gram: Rp1.400.000
-
Emas 2 gram: Rp2.740.000
-
Emas 3 gram: Rp4.085.000
-
Emas 5 gram: Rp6.775.000
-
Emas 10 gram: Rp13.495.000
-
Emas 25 gram: Rp33.612.000
-
Emas 50 gram: Rp67.145.000
-
Emas 100 gram: Rp134.212.000
-
Emas 250 gram: Rp335.265.000
-
Emas 500 gram: Rp670.320.000
-
Emas 1.000 gram: Rp1.340.600.000Media Indonesia+8https://economy.okezone.com/+8ANTARA News+8https://www.metrotvnews.com+4Antara News Jawa Barat+4Antara News Bengkulu+4https://www.metrotvnews.com+6ANTARA News+6https://economy.okezone.com/+6
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama tercatat sebesar Rp1.266.000 per gram. Transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, sedangkan penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. CNN Indonesia+11Celah Sumbar+11Antara News Bengkulu+11Antara News Jawa Barat+7Media Indonesia+7Celah Sumbar+7Antara News Bengkulu+5BRIEF+5Media Indonesia+5
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh faktor global, termasuk ketidakpastian ekonomi dan gejolak pasar finansial yang mendorong investor beralih ke aset safe haven seperti emas. Bagi investor, kenaikan harga emas ini dapat menjadi peluang untuk berinvestasi atau menjual emas batangan yang dimiliki.