Surabaya – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor kontraktor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo.
Buru dokumen dan alat bukti
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen serta bukti lain yang dapat memperkuat penyidikan. Menurut penyidik, seluruh barang yang diamankan akan dianalisis guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Diduga rugikan negara Rp645 miliar
Kasus ini berkaitan dengan proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) untuk modernisasi Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI pada periode 2016–2022. Audit menyebut potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp645 miliar.
Tiga lokasi digeledah
Selain kantor kontraktor di Surabaya, penyidik juga menggeledah rumah direktur utama perusahaan berinisial TD di kawasan Galaxy Bumi Permai, Surabaya, serta sebuah kantor perusahaan lain di Gresik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidikan terus berlanjut
Polri menyatakan dokumen yang disita akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari penyusunan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik berharap penggeledahan ini dapat membantu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek modernisasi pabrik gula tersebut.








